Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Abu Nasr Mansur, Sang Penemu Hukum Sinus


Saat masih sekolah di bangku sekolah menengah, tentu Anda pernah mempelajari istilah sinus dalam mata pelajara matematika. Sinus adalah perbandingan sisi segitiga yang ada di depan sudut dengan sisi miring.? Hukum sinus itu ternyata dicetuskan seorang matematikus Muslim pada awal abad ke-11 M.
Ahli matematika itu bernama Abu Nasr Mansur ibnu Ali ibnu Iraq atau akrab disapa Abu Nasr Mansur (960 M – 1036 M).? Bill Scheppler dalam karyanya bertajuk al-Biruni: Master Astronomer and Muslim Scholar of the Eleventh Century, mengungkapkan, bahwa? Abu Nasr Mansur merupakan seorang ahli matematika Muslim dari Persia.
“Dia dikenal sebagai penemuan hukum sinus,” ungkap Scheppler.? Ahli sejarah Matematika John Joseph O’Connor dan Edmund Frederick Robertson menjelaskan bahwa Abu Nasr Mansur? terlahir di kawasan? Gilan, Persia pada tahun 960 M. Hal itu tercatat dalam The Regions of the World, sebuah buku geografi Persia bertarikh 982 M.
Keluarganya “Banu Iraq” menguasai wilayah Khawarizm (sekarang, Kara-Kalpakskaya, Uzbekistan). Khawarizm merupakan wilayah yang berdampingan dengan Laut Aral. “Dia menjadi seorang pangeran dalam bidang politik,” tutur O’Cornor dan Robertson.
Di Khawarizm itu pula, Abu Nasr Mansur menuntut ilmu dan berguru pada seorang astronom dan ahli matematika Muslim terkenal Abu’l-Wafa (940 M – 998 M). Otaknya yang encer membuat Abu Nasr dengan mudah menguasai matematika dan astronomi. Kehebatannya itu pun menurun pada muridnya, yakni? Al-Biruni (973 M – 1048 M).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS